triokta
Sejak: 16 Nov 2010 Post: 1
|
Dikirim: Sel Nov 16, 2010 4:12 am Judul: Pembetulan Faktur Yang sudah di laporkan |
|
|
Siang ......
Pusiiing deh . . . Pada bulan Juni kita sudah melaporkan pajak keluaran. ketika di November Customer yang menerima faktur kita tersebut mengkomfimasikan kalau mereka belum melaporkan faktur pajak tersebut sehingga dianggap expired dan mereka meminta kita menganti faktur pajak tersebt dengan yang baru ( november ) . . Kita hars gimana ? ( pelopran / ke customer ) . . Tolong bantuanya . . . |
|