dennykasan
Sejak: 12 Feb 2010 Post: 2
|
Dikirim: Sen Feb 15, 2010 6:46 am Judul: Jurnal PPh 25 yang keliru |
|
|
Saya sedang ada kasus nih, klien membayar PPh 25 dimuka langsung dengan jumlah seluruhnya tanpa dibagi 12 bulan dan tidak diangsur, pada saat pertama kali membayar klien menjurnal Prepaid Tax (D) USD132, Tax Income Expense (D) USD12 dan Bank (C) USD144, jumlah angsuran PPh 25 sebesar USD144 setahun dan USD 12 sebulan, pada tiap bulan klien menjurnal Income Tax Expense(D) USD 12 dan Prepaid Tax (K) USD 12, kemudian pada akhir tahun saya jurnal balik menjadi Prepaid Tax (D) USD108 dan Income Tax Expense (D) USD108, untuk mengakui kredit pajak pada akhir tahun...Bagaimana perlakuan atas jurnal tersebut?? |
|