Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia

 
 FAQFAQ   PencarianPencarian   AnggotaAnggota   GroupGroup   PendaftaranPendaftaran 
 ProfilProfil   Login ke Pesan Pribadi AndaLogin ke Pesan Pribadi Anda   LoginLogin 

Jual Beli Mobil Bekas

Pembagian Deviden dan pajak penjualan saham

 
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> Aspek Perpajakan
Topik sebelumnya :: Topik selanjutnya  
Pengirim Message
kedombrang



Sejak: 20 Okt 2011
Post: 1

PostDikirim: Jum Okt 21, 2011 2:19 am    Judul: Pembagian Deviden dan pajak penjualan saham Balas dengan kutipan

1. Saham Mr.Y di PT. DI tidak pakai nama pribadi, tapi dgn nama perusahaan di HK, namanya DI Limited. Besar sahamnya 25%.
Apakah benar jika ada pembagian dividend hanya kena 5% saja?

2. Untuk pembayaran saham, bila dibayarkannya di Indonesia, ke rekening atas nama Mr.Y, tidak kirim ke HK, apakah akan menjadi masalah? Karena Mr.Y punya NPWP.

3. Atau sebaiknya dibayarkan ke rekening atas nama DI Limited di Indonesia?

4. Bila nanti terjadi jual-beli saham, pajak2 nya kena berapa % dan uang hasil penjualan saham (spt yg dividend tadi), apakah boleh dibayarkan di Indonesia?

Sebelumnya terima kasih.
Kembali Ke Atas
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Tampilan pesan sebelumnya:   
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> Aspek Perpajakan Zona waktu menurut GMT
Halaman 1 dari 1

 
Navigasi:  
Anda tidak dapat mengirim topik
Anda tidak dapat menjawab topik
Anda tidak dapat mengubah pesan Anda
Anda tidak dapat menghapus pesan Anda
Anda tidak dapat mengikuti polling


Powered by www.pajak.net © 2005-2007