Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia

 
 FAQFAQ   PencarianPencarian   AnggotaAnggota   GroupGroup   PendaftaranPendaftaran 
 ProfilProfil   Login ke Pesan Pribadi AndaLogin ke Pesan Pribadi Anda   LoginLogin 

Jual Beli Mobil Bekas

perhitungan PTKP

 
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> PPh 17
Topik sebelumnya :: Topik selanjutnya  
Pengirim Message
Tiya Novitasari



Sejak: 09 Apr 2011
Post: 1

PostDikirim: Sab Apr 09, 2011 3:10 am    Judul: perhitungan PTKP Balas dengan kutipan

Ardi bekerja di PT. A, pada tanggal 7 Jan 2010 dia menikah, dan pada tanggal 30 Desember, istrinya melahirkan anak pertamanya. asumsikan kita menghitung pajak tahun 2010. Bagaimana perhitungan PTKPnya??? apakah berdasarkan pada keadaan awal tahun atau bagaimana??? mohon bantuannya... Smile
Kembali Ke Atas
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Kirim email
dianita rizkiani



Sejak: 11 Apr 2011
Post: 1
Lokasi: jakarta

PostDikirim: Sen Apr 11, 2011 11:28 pm    Judul: Balas dengan kutipan

PTKP dihitung sesuai keadaan pada awal tahun pajak (1 januari),, berarti dalam kasus ini PTKP untuk tahun 2010 adalah TK/0
Kembali Ke Atas
Lihat profil user Kirim pesan pribadi
Tampilan pesan sebelumnya:   
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> PPh 17 Zona waktu menurut GMT
Halaman 1 dari 1

 
Navigasi:  
Anda tidak dapat mengirim topik
Anda tidak dapat menjawab topik
Anda tidak dapat mengubah pesan Anda
Anda tidak dapat menghapus pesan Anda
Anda tidak dapat mengikuti polling


Powered by www.pajak.net © 2005-2007