Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia

 
 FAQFAQ   PencarianPencarian   AnggotaAnggota   GroupGroup   PendaftaranPendaftaran 
 ProfilProfil   Login ke Pesan Pribadi AndaLogin ke Pesan Pribadi Anda   LoginLogin 

Jual Beli Mobil Bekas

pendaftaran baru

 
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> PPh 21
Topik sebelumnya :: Topik selanjutnya  
Pengirim Message
my pa2saurus



Sejak: 09 Apr 2010
Post: 2
Lokasi: samarinda

PostDikirim: Sab Apr 10, 2010 6:06 am    Judul: pendaftaran baru Balas dengan kutipan

dear all
Smile

sebuah perusahaan pertambangan batu bara dengan karyawan berjumlah 45 orang dengan penghitungan :
1. gaji pokok/bulan Rp. 1.400.000,-
2. tnjangan jabatan rata2 Rp. 800.000,- (untuk 11orang)
3. insentiv rata2 Rp 2.000.000,-/bulan (fluktuatif mengikuti angka produksi)
seluruh karyawan sampai saat ini belum mempunyai NPWP... dan akan segra d dftarkan.... kira2 biaya yang akan di tanggung oleh perusahaan untuk semua karyawan ???
Kembali Ke Atas
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Tampilan pesan sebelumnya:   
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> PPh 21 Zona waktu menurut GMT
Halaman 1 dari 1

 
Navigasi:  
Anda tidak dapat mengirim topik
Anda tidak dapat menjawab topik
Anda tidak dapat mengubah pesan Anda
Anda tidak dapat menghapus pesan Anda
Anda tidak dapat mengikuti polling


Powered by www.pajak.net © 2005-2007