Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia

 
 FAQFAQ   PencarianPencarian   AnggotaAnggota   GroupGroup   PendaftaranPendaftaran 
 ProfilProfil   Login ke Pesan Pribadi AndaLogin ke Pesan Pribadi Anda   LoginLogin 

Jual Beli Mobil Bekas

POKOK-POKOK PERUBAHAN UU PPN, PPnBM

 
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> Seminar
Topik sebelumnya :: Topik selanjutnya  
Pengirim Message
moderator
Site Admin


Sejak: 26 Mei 2005
Post: 147

PostDikirim: Kam Nov 05, 2009 10:07 am    Judul: POKOK-POKOK PERUBAHAN UU PPN, PPnBM Balas dengan kutipan

POKOK-POKOK PERUBAHAN UU PPN, PPnBM
DAN APLIKASI PPN

Rabu, 25 November 2009, Pukul 09.00 – 17.00
Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah telah disahkan. Beberapa perubahan yang terdapat dalam UU PPN dan PPnBM 2009 akan mempengaruhi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Meskipun UU PPN dan PPnBM 2009 diberlakukan mulai 1 April 2010, sebagai Wajib Pajak Anda perlu mengetahui perubahannya seawal mungkin. Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban PPN memerlukan administrasi yang tidak sederhana dan aplikasi PPN seringkali dibutuhkan untuk membantu Wajib Pajak.

DBW Tax Center bekerjasama dengan Krishand Software menyelenggarakan workshop untuk membantu Anda memahami perubahan UU PPN dan PPnBM 2009 serta mempermudah administrasi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban PPN. Bagaimana pokok-pokok perubahan UU PPN dan PPnBM ? Bagaimana implikasi perubahan tersebut terhadap pemenuhan hak dan kewajiban Anda ? Bagaimana aplikasi PPN dapat membantu Anda ? Manfaatkan hak perpajakan Anda ! Jangan sampai Anda salah melaksanakan kewajiban perpajakan !

MATERI WORKSHOP
• Pokok-pokok perubahan UU PPN dan PPnBM 2009 :
- Objek dan non objek pajak
- Bukan objek
- Pengembalian (retur) Jasa Kena Pajak
- Pajak penjualan atas barang mewah
- Pengkreditan pajak masukan
- Restitusi PPN
- Deemed pajak masukan
- Pemusatan tempat PPN terutang
- Saat pembuatan faktur pajak
- Fasilitas perpajakan
- Restitusi untuk turis asing
- Tanggung renteng

• Aplikasi penghitungan dan pelaporan PPN : Krishand PPN 1107

TARGET PESERTA
Pengusaha, Pengurus/staf perusahaan, Praktisi. Disarankan membawa laptop untuk menginstal aplikasi.

INVESTASI
Normal Rp 1.100.000/peserta
Khusus Rp 950.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-7
Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul

Bonus :
• Buku Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26
• CD Krishand PPN 1107 limited version

Deskripsi aplikasi : Faktur Pajak Standar, Faktur Pajak Sederhana, Nota Retur Pembelian, Nota Retur Penjualan, SPT Masa PPN, fasilitas impor/ekspor data dari Ms. Excel, dilengkapi laporan-laporan internal, upload data ke e-SPT PPN 1107

PEMBICARA
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Konsultan Pajak DBW Tax Consulting
Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Pernah bertugas selama 25 tahun di Direktorat Jenderal Pajak, jabatan terakhir sebelum pensiun dini adalah Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua
Tim Krishand Software

INFORMASI : www.dbwtaxcenter.com/dbw/?mod=event
PENDAFTARAN ONLINE : www.dbwtaxcenter.com/dbw/?mod=event#
INFORMASI LEBIH LANJUT
DBW Tax Center, 7970795, 7970821 pes. 104 (Yuli) fax. 7970857
Wisma Ritra Lt. 2, Jl. Warung Buncit Raya No. 6 Jakarta 12740
Email : service@dbwtaxcenter.com
Kembali Ke Atas
Lihat profil user Kirim pesan pribadi
Tampilan pesan sebelumnya:   
Kirim topik baru   Kirim balasan    Indeks Forum Forum Diskusi Accounting & Pajak Indonesia -> Seminar Zona waktu menurut GMT
Halaman 1 dari 1

 
Navigasi:  
Anda tidak dapat mengirim topik
Anda tidak dapat menjawab topik
Anda tidak dapat mengubah pesan Anda
Anda tidak dapat menghapus pesan Anda
Anda tidak dapat mengikuti polling


Powered by www.pajak.net © 2005-2007